Daftar Postingan





25 Jul 2012

Berita Kebebasan Ariel Menjadi Berita Dunia

Ariel Peterpan (ANTARA/Teresia May)
Berita kebebasan Ariel dari penjara pada Senin, 23 Juli 2012 tak hanya menarik perhatian media lokal. Tetapi, juga beberapa media di dunia yang ramai-ramai ikut memberitakan tentang kebebasan Ariel dari Rutan Kebon Waru. Ariel menjalani hukuman, akibat skandal video seks yang sempat menghebohkan tersebut.

Seperti dilansir dari Washington Post, memberitakan jika salah satu bintang pop terkenal Indonesia, baru saja bebas dari penjara setelah hampir dua tahun menjalani hukuman akibat terjerat kasus video porno.

Seorang petugas rutan menjelaskan, jika sekitar ratusan penggemar Ariel dengan setia berkupul di luar penjara pada Senin, 23 Juli 2012. Mereka meneriakkan nama Nazriel 'Ariel" Irham. Para penggemar juga menyanyikan lagu-lagu milik vokalis Peterpan itu, saat bintang idolanya keluar dari pintu rutan.

Ditulis dalam berita, Ariel adalah vokalis Peterpan yang sangat terkenal. Ariel dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara setelah video seksnya dengan sang kekasih beredar luas di dunia maya.

Seperti dilansir dari Huffington Post, Ariel dibebaskan secara bersyarat. Ariel adalah selebriti pertama yang dikenakan hukuman berdasarkan undang-undang anti pornografi di Indonesia. Undang-undang tersebut mulai berlaku tahun 2008 lalu.

Situs BERNAMA, juga tak mau ketinggalan. Situs berita Malaysia ini menuliskan banyak penggemar Ariel yang menetekan airmata kebahagiaan, saat melihat pria berusia 30 tahun itu keluar dari penjara. Sayangnya, para fans tidak dapat melihat Ariel secara jelas, karena pria itu berada di dalam mobil yang kacanya sangat gelap.

Ariel ditangkap pada bulan Juni 2010 lalu. Dalam keterangannya, Ariel bersikeras jika rekamannya itu dicuri seeorang dari rumahnya dan diposting ke internet tanpa sepengetahuan dirinya.

Saat kasus video seksnya ramai diberitakan, sejumlah media asing pun juga ikut membahas skandal terlarang tersebut. Misalnya, laman berita Singapura, Asia One pada tanggal 7 Juni 2010 memuat bantahan Ariel dan Luna Maya.

Laman Straits Times, pada 10 Juni 2010 lalu, juga memuat pemberitaan pemanggilan Polri atas ketiga artis yang diduga terlibat dalam dua video mesum yang beredar dan membuat geger publik Indonesia.sb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Kunjungannya, Silahkan Komentarnya ditunggu....